Pemekaran Papua, Indonesia Resmi Punya 37 Provinsi Setelah DPR Sahkan 3 RUU DOB Papua Jadi UU

- 2 Juli 2022, 07:56 WIB
Ilustrasi. Pemekaran Papua, saat ini Indonesia telah resmi mempunyai 37 provinsi setelah DPR sahkan 3 RUU DOB Papua jadi UU.
Ilustrasi. Pemekaran Papua, saat ini Indonesia telah resmi mempunyai 37 provinsi setelah DPR sahkan 3 RUU DOB Papua jadi UU. /Lediknas.

Jawa

1. Banten (Ibu Kota Serang)
2. DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)
3. Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)
4. Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)
6. Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)

Baca Juga: Cek Jadwal dan Alur Daftar Ulang UM PTKIN 2022 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 6 Tahapan Ini Wajib Diketahui!

Nusa Tenggara dan Bali

1. Bali (Ibu Kota Denpasar)
2. Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)
3. Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)

Sulawesi

1. Sulawesi Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)
2. Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)
3. Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)
4. Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)
5. Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)
6. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius, Sabtu 2 Juli 2022: Peluang Baru akan Datang di Tempat Kerja

Maluku dan Papua

1. Maluku Utara (Ibu Kota Ternate)
2. Maluku (Ibu Kota Ambon)
3. Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)
4. Papua (Ibu Kota Jayapura)
5. Papua Tengah (Ibu Kota Timika)
6. Papua Pegunungan (Ibu Kota Wamena)
7. Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah