Pemekaran Papua, Indonesia Resmi Punya 37 Provinsi Setelah DPR Sahkan 3 RUU DOB Papua Jadi UU

- 2 Juli 2022, 07:56 WIB
Ilustrasi. Pemekaran Papua, saat ini Indonesia telah resmi mempunyai 37 provinsi setelah DPR sahkan 3 RUU DOB Papua jadi UU.
Ilustrasi. Pemekaran Papua, saat ini Indonesia telah resmi mempunyai 37 provinsi setelah DPR sahkan 3 RUU DOB Papua jadi UU. /Lediknas.

Provinsi Papua Tengah meliputi, Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.

3. Provinsi Papua Pegunungan (Ibukota Jayawijaya)

Provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Bisa Cair Hari Sabtu dan Minggu? Simak Estimasi Pencairan dan Penjelasannya

Berikut adalah daftar lengkap nama semua provinsi di Indonesia saat ini, diurutkan berdasarkan pulau:

Sumatera

1. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
2. Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
3. Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
4. Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
5. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu) Riau (Ibu Kota Pekanbaru)
6. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)
7. Jambi (Ibu Kota Jambi)
8. Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)
9. Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT Kartu Sembako Juli 2022 dari Kemensos, Akses cekbansos.kemensos.go.id Hanya Pakai KTP

Kalimantan

1. Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)
2. Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)
3. Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarmasin)
4. Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)
5. Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah