BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK Hewan di Indonesia, Ada 6 Poin Utama

- 2 Juli 2022, 16:26 WIB
BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK Hewan di Indonesia.
BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK Hewan di Indonesia. //Dok/BPNT .

6. Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada APBN, Dana Siap Pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah