Enggan Komentari Keluhan soal Layanan GoFood dan GrabFood yang Makin Mahal, Kemenkop UKM: Masih Isu yang Dulu

- 5 Juli 2022, 20:36 WIB
Usai muncul petisi terkait mahalnya harga layanan pesan antar GoFood dan GrabFood, Kemenkop UKM akhirnya berikan komentar.
Usai muncul petisi terkait mahalnya harga layanan pesan antar GoFood dan GrabFood, Kemenkop UKM akhirnya berikan komentar. /Ilustrasi Pixabay /

Inisiator dari petisi ini, Aloysius Efraim, mengatakan bahwa komisi yang diterapkan cukup besar, yakni 20 persen, membuat Merchant terpaksa harus menaikkan harga produk sehingga membuat daya beli menurun.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Juli 2022 untuk 7 Kategori Berikut, Cek Penerima BLT hingga Rp3 Juta di Link Ini

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tutur Aloysius menjelaskan.

Ia pun dibuat tidak habis pikir dengan ketentuan yang mengatur bahwa ketika harga produk diberi diskon oleh penjual, komisi 20 persen tetap diterapkan kepada harga awal produk sebelum diskon.

Padahal, katanya melanjutkan, platform atau marketplacebarang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen.

Baca Juga: Tanggal Pencairan dan Cara Cek Penerima BPNT Juli 2022 Rp2,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

"Lagipula setiap platform sudah mendapatkan keuntungan dari delivery," tutur Aloysius Efraim menambahkan.

Tak cukup sampai di situ, inisiator petisi dengan judul 'Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform' ini menilai bahwa penetapan aturan komisi ini membuat pihak platform bisa seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang merugikan UMKM.

Hal inilah yang membuat Aloysius menilai bahwa petisi yang dibuat dari keluhan masyarakat ini bisa menyelamatkan UMKM dari kebangkrutan.

Baca Juga: Masukkan Nama Lengkap ke Sini untuk Dapatkan Bansos PKH 2022 Total Rp3 Juta dari Kemensos

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x