Kemendag Luncurkan Minyakita Rp14 Ribu per Liter, di Mana Bisa Mendapatkannya?

- 7 Juli 2022, 12:36 WIB
Ilustrasi - Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru-baru ini meluncurkan Minyakita yang akan dijual dengan harga Rp14.000 per liter.
Ilustrasi - Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru-baru ini meluncurkan Minyakita yang akan dijual dengan harga Rp14.000 per liter. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

PR DEPOK - Baru-baru ini, Kementrian Perdagangan atau Kemendag meluncurkan produk minyak curah merk Minyakita.

Produk minyak curah Minyakita yang dikeluarkan Kemendag pada Rabu, 6 Juli 2022 lalu, bakal dijual dengan harga Rp14.000 per liter.

Lalu di mana masyarakat bisa mendapatkan Minyakita dengan harga Rp14.000 per liter yang baru diluncurkan Kemendag ini?

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra, menuturkan acara peluncuran Minyakita harga Rp14.000 per liter bertujuan sebagai inisiasi untuk pendistribusian migor dalam rangka Domestic Market Obligation (DMO) dengan menggunakan kemasan.

Baca Juga: Alasan ACT di Garut Masih Aktif Beraktivitas Meski Izin Penggalangan Dana Dicabut Kemensos

Untuk lebih memperkenalkan Minyakita kepada masyarakat, Kemendag pun telah menyelenggarakan bazar penjualan minyak curah rakyat tersebut pada Rabu, 6 Juli 2022 kemarin.

Minyakita Rp14.000 per liter yang diluncurkan Kemendag merupakan merek dagang yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM 00203152.

Minyak curah kemasan Minyakita dapat digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dapat diperpanjang sesuai ketentuan, baik izin edar maupun dari BPOM.

Baca Juga: 3 Alasan Wajib Nonton Drakor Todays Webtoon, Dibintangi Kim Sejeong, Nam Yoon Su, dan Choi Daniel

Mendag Zulkifli Hasan menyebut jika saat ini kemasan Minyakita masih dalam bentuk sederhana yang bisa ditemukan di warung-warung maupun pasar.

Pria yang juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, minyak curah Minyakita tersebut boleh dibeli oleh siapa saja.

Pihaknya memastikan bahwa produk minyak goreng Minyakita nantinya bakal memiliki kemasan yang lebih bagus, kuat, dan rapi dengan menggunakan botol.

Apabila kemasan Minyakita telah rapi menggunakan botol, maka nantinya bisa ditemukan di supermarket-supermarket.

Baca Juga: Mayang Ternyata Tak Lolos Masuk FKG Universitas Moestopo, Doddy Sudrajat Klarifikasi Penyebabnya

Adapun peluncuran Minyakita oleh Kemendag ini didukung oleh dua perusahaan, yakni PT Best group dan juga Panca Nabati.

Nantinya, setidaknya ada 7 perusahaan yang bakal mengemas minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita ini.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x