Dishub DKI Jakarta Bakal Pisahkan Kursi Penumpang Pria dan Wanita di Angkot, Kapan Mulai Berlaku?

- 12 Juli 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi angkot online.
Ilustrasi angkot online. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/

Kepala Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Mariana Widyastuti mengatakan telah memeriksa dua saksi yakni korban dan sopir angkot terkait laporan tersebut.

Berdasarkan keterangan sopir, ia melihat korban menangis dan melihat pria yang direkam oleh korban menggunakan telepon seluler.

Baca Juga: Pengawas Italia Beri Peringatan pada TikTok Akibat Dugaan Langgar Soal Perlindungan Privasi Pengguna

Namun, sopir angkot tersebut menjelaskan bahwa pria terduga pelaku pelecehan seksual hanya mengambil dompet korban dari dalam jaketnya.

Saat kejadian posisi duduk terduga pelaku berada di sebelah kanan, sementara korban berada di samping kirinya.

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam korban yang digunakan untuk merekam terduga pelaku kemudian diviralkan di media sosial.

Baca Juga: Makin Panas, Twitter Ancam Tuntut Elon Musk Buntut Pembatalan Akuisisi

Saat ini polisi berupaya mengejar pelaku terduga pelecehan seksual, tetapi masih harus mengumpulkan bukti lain terlebih dahulu untuk memperkuat penyelidikan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah