6. Wajib mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menghindari kerumunan dan memakai masker.
Sementara persyaratan untuk mendaftar vaksin dosis ke-3.
Baca Juga: Gegara Ancaman Resesi, Google Setop Perekrutan hingga MIcrosoft PHK Pekerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP.
2. Usia 18 tahun ke atas.
3. Punya tiket vaksinasi dosis 3 di aplikasi PeduliLindungi.
4. Jarak minimal dari dosis ke-2 adalah tiga bulan.
Demikian informasi mengenai syarat dan jadwal Vaksinasi Covid-19 dosis ke-1, 2, dan 3 di JIS.***