Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye, Mendag Zulkifli Hasan Dilaporkan Kelompok Sipil ke Bawaslu RI

- 19 Juli 2022, 19:54 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dilaporkan oleh Kelompok Sipil lantaran diduga melakukan pelanggaran kampanye saat bertugas ke Lampung.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dilaporkan oleh Kelompok Sipil lantaran diduga melakukan pelanggaran kampanye saat bertugas ke Lampung. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

Dia juga berharap Bawaslu di masa bakti mereka dapat memastikan tidak adanya pelaku politik yang menggunakan segala cara untuk memperoleh suara.

"Slogan Bawaslu yang lebih menitikberatkan pencegahan dapat dimulai dengan melakukan aktivitas yang memastikan tidak adanya praktik-praktik yang melanggar ketentuan pemilu," kata Alwan Ola menambahkan.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah