Ferdinand Hutahaean Sambut Bebasnya Habib Rizieq: Selamat Datang Kembali

- 21 Juli 2022, 11:16 WIB
Habib Rizieq Shihab Dilarang Keluar Wilayah Jakarta: Saya Saat Ini Berstatus Tahanan Kota.
Habib Rizieq Shihab Dilarang Keluar Wilayah Jakarta: Saya Saat Ini Berstatus Tahanan Kota. /PMJ News

Penahanan Habib Rizieq Shihab ini sebelumnya terkait pelanggaran hukum UU Kekarantinaan Kesehatan dengan vonis 8 bulan penjara.

Kemudian hukuman tersebut ditambah lagi dengan pelanggaran pidana UU penyebaran berita bohong dengan vonis dua tahun penjara.

Penangkapan Habib Rizieq Shihab sempat membuat sebagian masyarakat, khususnya para pendukungnya marah.

Baca Juga: Mulai 21 Juli, Kominfo Beri Sanksi kepada PSE yang Tidak Terdaftar, Termasuk Google, WA, FB, IG, TikTok?

Terlebih, Habib Rizieq Shihab baru saja pulang dari Arab Saudi setelah lebih dari satu tahun tidak bisa pulang ke Indonesia.

Bahkan, penyambutan kepulangan Habib Rizieq Shihab ini juga sempat menyeret nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Menko Polhukam Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x