Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Status ke Penyidikan, Ada Fakta Baru?

- 23 Juli 2022, 13:48 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam saat wawancara. Dugaan pembunuhan berencana Brigadir J naik status ke penyidikan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam saat wawancara. Dugaan pembunuhan berencana Brigadir J naik status ke penyidikan. /ANTARA

Polri sejauh ini telah mengamankan HP milik Brigadir J dan CCTV di lokasi kejadian.

Pihak laboratorium forensik (labfor) menurut polri, masih terus memeriksa HP Brigadir J dan rekaman CCTV tersebut.

Pemeriksaan HP dan CCTV mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation dan dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan Pertama: Bali United vs Persija Live di Indosiar Malam Ini

Sementara itu, berkaitan dengan luka-luka Brigadir J, Komnas Ham turut membantu melakukan penyelidikan.

Komnas HAM telah mengantongi sejumlah catatan penting terkait luka tembak, hingga kronologi penembakan Brigadir J.

“Setelah kami mendapatkan catatan signifikan, barulah kami akan melangkah jauh lebih lagi terkait luka. Minggu depan kami akan meminta keterangan, mendalami keterangan sebagian dokter yang melakukan autopsi," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam pada Jumat, 23 Juli 2022 seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kristal Mana yang Anda Pilih? Jawabannya Ungkap Energi yang Dibutuhkan untuk Wujudkan Impian

Menurutnya, Komnas HAM semakin ketat memperoleh struktur kronologi peristiwa, tidak hanya lihat hari per hari, bahkan jam per jam dan lebih detail.

Anam mengatakan Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan Tim Khusus bentukan Kapolri untuk meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Tetapi Anam belum menjabarkan secara detail kapan hal tersebut akan dilakukan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah