Tips Lolos Kartu Prakerja, Hindari 6 Hal Berikut saat Daftar Gelombang 38

- 25 Juli 2022, 07:13 WIB
Simak tips lolos Kartu Prakerja.
Simak tips lolos Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Artikel ini akan mengulas informasi tentang tips lolos Kartu Prakerja, calon peserta harus menghindari 6 hal berikut agar bisa lolos di Gelombang 38.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 telah resmi dibuka pada Minggu, 24 Juli 2022.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, hindari 6 hal berikut agar bisa lolos seleksi.

Baca Juga: Gunung Sakurajima di Jepang Meletus Picu Penetapan Tingkat Tinggi, Warga Diminta Mengungsi

Meski pun pendaftaran Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 38, tapi masih banyak calon peserta yang mengeluh karena sulit untuk bisa lolos seleksi Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Bagi calon peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38, ada baiknya mengetahui 6 hal yang bisa jadi penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Tips lolos seleksi Kartu Prakerja, hindari 6 hal berikut yang menjadi penyebab utama calon peserta tidak lolos Kartu Prakerja;

Baca Juga: Bansos PKH Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan Tahap 3 dan Cara Cek Penerima BLT Ibu Hamil, Balita dan Lansia

1. Calon peserta tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara Kartu Prakerja Gelombang 38.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi bagi calon peserta Kartu Prakerja di antaranya:

- Berstatus WNI, yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

- Calon peserta telah berumur 18 tahun

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Senin, 25 Juli 2022: Hujan Turun Mulai Siang, Waspadai Potensi Petir

- Calon peserta sedang menempuh pendidikan formal

- Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 38 bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, BPNT, BSU dan bantuan lain.

2. NIK KTP calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 38 telah terdaftar bansos lain.

Cek apakah NIK KTP telah terdaftar sebagai penerima bansos, seperti PKH atau BPNT, di website Kemensos lewat cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Cek Penerima BPNT Online di HP, Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Bantuan Rp200.000 di Kantor Pos

3. Dua NIK dalam 1 KK Sudah Terdaftar sebagai penerima atau peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

4. Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 38 tidak mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan baik.

5. Terbatasnya kuota pada gelombang 38.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 25 Juli 2022: Sebagian Wilayah Banten Berpotensi Turun Hujan Lebat

Setiap pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja, penyelenggara telah ditentukan batas kuota bagi calon peserta.

6. Calon peserta telah menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Bagi calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 38 disarankan untuk menghindari 6 penyebab umum gagal lolos seleksi tersebut di atas sebelum daftar lewat prakerja.go.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah