Ini 14 Daftar Masalah Krusial di RUU KUHP, Mahfud MD Ungkap Jokowi Minta Menteri Perjelas Isu Tersebut

- 2 Agustus 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi. Berikut dirangkum 14 daftar masalah  yang menjadi isu krusial dalam RUU KUHP, Mahfud MD ungkap hal ini.
Ilustrasi. Berikut dirangkum 14 daftar masalah yang menjadi isu krusial dalam RUU KUHP, Mahfud MD ungkap hal ini. /Pixabay/succo.

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan khusus kepada para menterinya terkait 14 daftar masalah isu krusial yang ada di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, 14 poin yang tertuang dalam RUU KUHP tersebut masih perlu untuk diperjelas.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa saat ini RUU KUHP sudah hampir final dan akan masuk ke tahap akhir pembahasan.

Baca Juga: Kemensos Ungkap Alasan BPNT Belum Cair hingga Memasuki Bulan Agustus 2022

“RUU KUHP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah," ujar Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa, 2 Agustus 2022.

"Tetapi sekarang masih ada beberapa masalah kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas," lanjutnya.

Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi meminta kepada menterinya supaya menampung usul dari masyarakat.

Baca Juga: Rekan Pelajarnya Diduga Dilecehkan Oknum Sekolah, Ratusan Siswa Gelar Aksi Solidaritas di Bekasi

Selain itu, Jokowi juga meminta untuk memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah