Ini 14 Daftar Masalah Krusial di RUU KUHP, Mahfud MD Ungkap Jokowi Minta Menteri Perjelas Isu Tersebut

- 2 Agustus 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi. Berikut dirangkum 14 daftar masalah  yang menjadi isu krusial dalam RUU KUHP, Mahfud MD ungkap hal ini.
Ilustrasi. Berikut dirangkum 14 daftar masalah yang menjadi isu krusial dalam RUU KUHP, Mahfud MD ungkap hal ini. /Pixabay/succo.

“Karena hukum itu adalah cermin kesadaran hidup masyarakat sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat. Itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum," jelas Mahfud MD.

Berikut daftar 14 masalah isu krusial berdasarkan draf final RUU KUHP yakni:

1. Hina presiden dan wapres terancam penjara 3,5 tahun

Baca Juga: Fulham Dipilih Bernd Leno Jadi Pelabuhan Baru Usai Tersisih di Arsenal

2. Penista agama akan dihukum 5 tahun penjara.

3. Suami perkosa istrinya ataupun sebaliknya, terancam hukuman 12 tahun

4. Kumpul kebo terancam pidana 6 bulan

Baca Juga: PKH dan BPNT Agustus 2022 Cair Kapan? Simak Tanggal Pencairan dan Cara Cek Penerima Online di HP

5. Hukuman mati bisa diubah jadi seumur hidup asal bersikap baik

6. Unggas yang masuk ke kebun orang, maka pelaku didenda dan hewan disita negara

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah