7. Mengaku dukun dan punya kekuatan gaib diancam 18 bulan penjara
Baca Juga: BPNT 2022 Cair Bulan Agustus, Cek Nama Penerima Kartu Sembako Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id
8. Pelaku aborsi dipidana 4 tahun, dokter yang ikut membantu dihukum berat
9. Menganiaya hewan akan dipenjara 1 tahun
10. Orang tua ajak anak mengemis akan dipidana, gelandangan didenda
Baca Juga: Cara Daftar BPNT Sembako 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
11. Dokter Gigi yang melaksanakan tugasnya tanpa izin
12. Advokat curang
13. Penghinaan terhadap pengadilan atau Contempt of Court
14. Hukum Adat.***