Diduga Hambat Penyelidikan Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Amankan 4 Orang Anggota Polisi di Tempat Khusus

- 5 Agustus 2022, 13:36 WIB
Diduga menghambat penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri mengamankan empat orang anggota polisi di tempat khusus.
Diduga menghambat penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri mengamankan empat orang anggota polisi di tempat khusus. /Antara/Aprillio Akbar.

PR DEPOK – Diduga telah menghambat penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri turut mengamankan empat anggota polisi di tempat khusus.

Kabar terbaru diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengambil langkah tegas dengan mengamankan dan menempatkan empat anggota polisi di tempat khusus, karena diduga telah menghambat proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan bahwa empat anggota polisi yang diduga menghambat penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J tersebut, akan diamankan selama 30 hari ke depan.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2 di Bioskop CGV, XXI, dan Cinepolis Bandung Hari Ini, 5 Agustus 2022

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari ke depan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com pada 5 Agustus 2022.

Sebelumnya, Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memeriksa 25 personel polisi dalam penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Terhadap 25 personel polisi tersebut, dilakukan pemeriksaan atas dasar dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP), kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair Agustus Ada BPNT dan PKH, Apakah BLT UMKM Termasuk?

“Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP (kasus tewasnya Brigadir J),” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan.

Namun, tak hanya karena tidak bekerja secara profesional, 25 personel polisi ini diduga telah memberikan hambatan dalam proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menambahkan, jika dia berharap proses penyelidikan dan olah TKP bisa berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan lain lagi.

Baca Juga: Kumpulan Promo Makanan Spesial 17 Agustus 2022 untuk Meriahkan HUT ke-77 RI

Selain itu, pihak Tim khusus Polri juga telah menerima surat untuk melakukan evaluasi penanganan kasus tewasnya Brigadir J dari tingkat Polda dan Polres, yang kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.

“Di samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi,” Kata Agus Andrianto saat Konferensi pers.

“Limpahan dari Polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” kata Agus Andrianto lagi menyampaikan.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Agustus 2022 Cair di Tanggal Ini, Cek Daftar Nama Penerima dan Besaran BLT dari Kemensos di Sini

Selain itu, Agus Andrianto juga memastikan bahwa tim khusus akan bekerja secara profesional, dan akan menangani kasus kematian Brigadir J ini secara transparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah