Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Diduga Langgar Kode Etik soal Kasus Penembakan Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 15:40 WIB
Ditegaskan pihak Polri bahwa Irjen Ferdy Sambo hanya diamankan di Mako Brimob dan bukan menjadi tersangka atas kasus penembakan Brigadir J.
Ditegaskan pihak Polri bahwa Irjen Ferdy Sambo hanya diamankan di Mako Brimob dan bukan menjadi tersangka atas kasus penembakan Brigadir J. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

 

"Jadi tidak benar ada penetapan tersangka dan penahanan jadi Irsus itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebutkan oleh Pak Kapolri,” jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 25 personel polisi diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan olah TKP kasus baku tembak antar polisi.

Seperti yang diketahui, baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J masih terus dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Ada Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Sebelum Gabung Kartu Prakerja Gelombang 40, Durasi Hanya 25 Menit

Brigadir J tewas dalam baku tembak yang dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Hingga kini kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J masih dilakukan penyelidikan guna mencari kebenaran.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah