Saat itu, Ferdy Sambo ikut memimpin penyidikan bom Thamrin.
Karirnya semakin moncer saat ia dipindahtugaskan ke Mabes Polri untuk menduduki jabatan sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Saat itulah, Ferdy Sambo naik menjadi bintang satu atau brigjen pol.
Satu tahun kemudian, Ferdy Sambo dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri dengan kenaikan pangkat menjadi Irjen Pol.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah DKI Jakarta Rabu, 10 Agustus 2022 dari Siang, Sore hingga Malam
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga.
Menurut Kapolri dalam keterangan persnya, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak.
Kapolri juga menegaskan, dalam peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, tidak ditemukan bukti telah terjadi tembak menembak.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," kata Kapolri.***