PR DEPOK – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terungkap.
Pihak kepolisian pada Selasa sore telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus kematian atau pembunuhan Brigadir J.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan jika empat orang tersangka dari kasus kematian Brigadir J ini memiliki peran masing-masing, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Robert Alberts Mundur dari Persib Bandung, Posisi Pelatih Siapa yang Emban?
Seperti kita ketahui, Kapolri telah mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Sehingga dalam kasus ini, total terdapat empat orang tersangka.
Sementara itu, Komjen Agus mengungkapkan peran masing-masing tersangka kasus kematian Brigadir J.
“Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban,