Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Termasuk Ferdy Sambo

- 10 Agustus 2022, 16:45 WIB
Ferdy Sambo. Soal kasus kematian Brigadir J, polisi mengungkap peran masing-masing tersangka termasuk Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. Soal kasus kematian Brigadir J, polisi mengungkap peran masing-masing tersangka termasuk Ferdy Sambo. /Polri.go.id.

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban,” jelas Komjen Agus Andrianto yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Komjen Agus pun menjelaskan peran Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Kenali Tanda-Tanda Gangguan Kesehatan saat Bangun Tidur, Ada Lelah hingga Lapar

“(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak,” ungkapnya.

Menurut Komjen Agus, keempat tersangka kasus kematian Brigadir J ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

“Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juntco Pasal 55 dan 56 KUHP,” paparnya.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos PKH Tahap 3, Cukup dengan KKS Bisa Dapat Rp3 Juta

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

“Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ungkap Kapolri Listyo Sigit.

Selanjutnya dalam kasus ini Irjen Pol Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah