Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41? Buruan Penuhi Persyaratan Ini agar Lolos Seleksi

- 13 Agustus 2022, 09:46 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 41
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 41 /Prakerja.

Tanpa berlama-lama lagi, berikut adalah syarat wajib bagi Anda yang ingin daftar program Kartu Prakerja Gelombang 41:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) yang sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Gantikan Deolipa Yumara, Ronny Talapessy Resmi Jadi Pengacara Baru Bharada E

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang dapat menjadi penerima program Kartu Prakerja Gelombang 33.

Baca Juga: Kata-Kata Bijak Soekarno, Penuh Motivasi Jadi Pembakar Semangat Jelang HUT ke-77 RI

Bila Anda masih mengalami kesulitan untuk menyelesaikan masalah pada program Kartu Prakerja Gelombang 41, maka Anda bisa mendapatkan informasi lengkap di www.prakerja.go.id/tanya-jawab.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah