Komnas HAM Sebut Tak Ada Indikasi Penganiayaan atas Pembunuhan Brigadir J

- 15 Agustus 2022, 20:10 WIB
Kasus Brigadir J.
Kasus Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan/

PR DEPOK - Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut.

Belum lama ini, rombongan Komnas HAM telah meninjau lokasi terjadinya pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Agustus 2022 sekitar pukul 15.09 WIB sore tadi.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan, peninjauan lokasi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pihaknya yakni untuk mengecek keterangan dan data-data yang diperoleh.

Baca Juga: Daftar Keluarga yang Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini, Segera Login ke Sini untuk Cairkan Bantuan

Dari hasil peninjauan, Komnas HAM memastikan tidak menemukan adanya indikasi penganiayaan sebelum terjadinya pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung mengatakan Brigadir J hanya mengalami luka tembak.

"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Langkah Cairkan Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Kriteria Penerima

Dalam keterangannya, Beka menegaskan jika indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J kemungkinannya sangat kecil.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x