PR DEPOK - Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut.
Belum lama ini, rombongan Komnas HAM telah meninjau lokasi terjadinya pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Agustus 2022 sekitar pukul 15.09 WIB sore tadi.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan, peninjauan lokasi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pihaknya yakni untuk mengecek keterangan dan data-data yang diperoleh.
Dari hasil peninjauan, Komnas HAM memastikan tidak menemukan adanya indikasi penganiayaan sebelum terjadinya pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung mengatakan Brigadir J hanya mengalami luka tembak.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Langkah Cairkan Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Kriteria Penerima
Dalam keterangannya, Beka menegaskan jika indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J kemungkinannya sangat kecil.