Tes PCR Wajib bagi Calon Penumpang KAJJ bila Belum Vaksin Booster, Simak Syarat Lengkapnya Berikut

- 16 Agustus 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi. PT KAI Daop 1 Jakarta menerangkan calon penumpang KAJJ usia 18 tahun ke atas wajib tunjukkan hasil negatif tes PCR jika belum vaksin booster
Ilustrasi. PT KAI Daop 1 Jakarta menerangkan calon penumpang KAJJ usia 18 tahun ke atas wajib tunjukkan hasil negatif tes PCR jika belum vaksin booster /Pixabay/Engin_Akyurt.

Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding," pungkas Humas PT KAI Daop 1 Jakarta mengakhiri.

Baca Juga: Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Online, Perhatikan Syarat Berikut

Perlu dicatat bahwa terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi bagi calon penumpang KAJJ yang mulai berlaku 15 Agustus 2022, di antaranya:

Syarat Naik

Usia 18 Tahun ke Atas

- Vaksin booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

- Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam

Baca Juga: Cek Fakta: Cacar Monyet Dikabarkan Bisa Hidup 120 Tahun dan Menular dalam Jarak 8 Km, Simak Faktanya

- Tidak/belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.

Usia 6-17 Tahun

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x