Tes PCR Wajib bagi Calon Penumpang KAJJ bila Belum Vaksin Booster, Simak Syarat Lengkapnya Berikut

- 16 Agustus 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi. PT KAI Daop 1 Jakarta menerangkan calon penumpang KAJJ usia 18 tahun ke atas wajib tunjukkan hasil negatif tes PCR jika belum vaksin booster
Ilustrasi. PT KAI Daop 1 Jakarta menerangkan calon penumpang KAJJ usia 18 tahun ke atas wajib tunjukkan hasil negatif tes PCR jika belum vaksin booster /Pixabay/Engin_Akyurt.

- Vaksin kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

- Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Selasa, 16 Agustus 2022: Penyakit Ringan Kemungkinan Mengganggu

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam.

Usia di Bawah 6 Tahun

Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x