Cara Daftar dan Input Data SIPP BPJS Ketenagakerjaan Online, Penting bagi Perusahaan

- 19 Agustus 2022, 11:22 WIB
Ilustrasi. Simak cara daftar dan input data SIPP BPJS Ketengakerjaan secara online untuk perusahaan memberikan tunjangan kepada pegawai.
Ilustrasi. Simak cara daftar dan input data SIPP BPJS Ketengakerjaan secara online untuk perusahaan memberikan tunjangan kepada pegawai. /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

PR DEPOK – Cara daftar dan input data Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) online BPJS Ketenagakerjaan penting untuk diketahui.

Perlu diketahui, SIPP BPJS merupakan layanan aplikasi yang digunakan dalam mengelola laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Secara khusus, cara daftar dan input data SIPP online BPJS Ketenagakerjaan penting diketahui oleh perusahaan untuk memberikan tunjangan kepada para pegawai.

Lantas bagaimana cara daftar dan input data SIPP online BPJS Ketenagakerjaan? Simak sajian lengkapnya di dalam artikel ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Pink Venom - BLACKPINK dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Saat ini, proses daftar dan input data SIPP BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat dilakukan secara online melalui situs resmi sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Daftar Online

1. Akses situs es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sipponline

2. Klik "Login"

3. Setelah laman menampilkan menu Login, klik "Daftar"

Baca Juga: Sinopsis Film Triple Threat: Aksi Iko Uwais Balas Dendam kepada Teroris yang Menghancurkan Desanya

4. Isi data perusahaan dan identitas pengguna, lalu klik “Next”

5. Isi email, password, dan ulangi password

6. Isi data user KPJ yang berisi nomor peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir, serta nomor HP

7. Klik "Daftar"

8. Verifikasi nomor HP dengan mengisi kode OTP

9. Cek email untuk aktivasi akun aplikasi SIPP. Jika sudah, klik link situs yang ada di email tersebut

Baca Juga: Arti Status Kartu Prakerja 'Dalam Proses Seleksi' yang Muncul di Dashboard

10. Kembali akses dan login ke situs es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sipponline

Apabila berhasil login, selanjutnya sistem akan menampilkan Mutasi Data.

Cara Input Data

1. Akses link situs sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Tambah tenaga kerja dengan melakukan login ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan, lalu klik Tambah TK

3. Akan muncul menu pop up, Anda bisa pilih “Tambah Individu” atau “Tambah Massal” sesuai keperluan, lalu klik "Pilih"

Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru 19 Agustus 2022: 10 Amalan Pembuka Pintu Rezeki

4. Jika memilih “Tambah Individu”, halaman akan menampilkan pop up pilihan tenaga kerja, apakah sudah memiliki KPJ atau belum. Pilih sesuai yang diinginkan, lalu klik “Sudah”

5. Muncul field untuk melakukan input KPJ untuk tenaga kerja yang akan didaftarkan, klik “Lanjut” sampai muncul pop up “Berhasil”

6. Lengkapi Form Tenaga Kerja, seperti Profil Tenaga Kerja, kemudian pilih “Lanjut”

7. Isi anggota keluarga pegawai dengan cara klik “Tambah Keluarga”. Akan muncul pop up form profil keluarga, klik “Simpan”

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka? Catat Estimasinya

8. Pada halaman konfirmasi, cek semua data tenaga kerja dan anggota keluarganya apakah sudah benar atau belum. Bila sudah, klik “Simpan”

9. Jika perusahaan ingin melihat data yang telah diinput dalam SIPP BPJS Ketenagakerjaan, bisa dilihat kembali dengan memilih LoV peserta baru di halaman utama

10. Jika memilih “Tambah Massal”, sistem akan menampilkan formulir Upload Tenaga Kerja Baru, lalu klik “Download Template”

11. Sistem akan mengunduh template berformat Microsoft Excel yang berisikan data-data tenaga kerja baru, silakan Isi template tersebut

Baca Juga: Cek Penerima Bansos 2022 Bisa Online Lewat HP, Klik Link Ini untuk Cairkan PKH dan BPNT

12. Upload file template dengan klik “Choose File” dan pilih nama template yang telah diunduh, kemudian pilih “Upload”.

Apabila data yang diunggah sudah benar, akan muncul pop up “Berhasil”. Namun jika data salah, akan muncul pop up “Salah” dan keterangan gagal upload.

Silakan perbaiki data tersebut kemudian unggah SIPP online BPJS Ketenagakerjaan hingga berhasil.

Demikian cara daftar dan input data SIPP online BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah dan praktis.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x