Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terjerat Pasal Pembunuhan Berencana dengan Ancaman Hukuman Mati

- 19 Agustus 2022, 17:02 WIB
Kabar Terbaru Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Ke-5
Kabar Terbaru Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Ke-5 /Antara Foto/

Sejak kasus penembakan Brigadir J terungkap ke publik pada 8 Juli 2022 lalu, Putri Candrawathi awalnya tidak muncul ke publik untuk memberikan kesaksian atas kematian Brigadir J.

Putri Candrawathi hanya pernah muncul sekali untuk mengunjungi sang suami yang saat itu ditahan di Mako Brimob.

Baca Juga: Penampilan Ikonik Personel BLACKPINK dalam Video Musik ‘Pink Venom'

Akhirnya, Polri pun menghentikan penyidikan atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kepala Bareskrim Polri Kemjen Pol. Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi saat Brigadir J ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Banyak mungkin teman-teman yang bertanya ini kapan diperiksa. Sebenarnya yang bersangkutan (Putri Candrawathi) sudah diperiksa sebanyak 3 kali,” ungkap  Dirtipidium Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam  jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Kenakan Jersey MU di MV Pink Venom, Sukses Buat Jagat Twitter Heboh

“Seyogyanya juga kemarin yang bersangkutan harusnya kita periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat 7 hari,” ujarnya.

Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Sehingga saat ini, total telah ada 5 tersangka dalam kasus yang telah menewaskan Brigadir J beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah