Ferdy Sambo Diduga Perintahkan Rusak CCTV di TKP Penembakan Brigadir J, Ini Oknum yang Diperiksa Polri

- 19 Agustus 2022, 20:21 WIB
Ilustrasi. Ferdy Sambo diduga perintahkan rusak CCTV di TKP penembakan Brigadir J, ini deretan oknum yang diperiksa Polri.
Ilustrasi. Ferdy Sambo diduga perintahkan rusak CCTV di TKP penembakan Brigadir J, ini deretan oknum yang diperiksa Polri. /Pixabay/WebTechExperts.

PR DEPOK - Timsus Polri melaporkan bahwa Ferdy Sambo diduga telah memerintahkan beberapa pihak untuk merusak CCTV di sejumlah titik, terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.

Hal ini diungkapkan Polri saat melaporkan adanya dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J.

Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan, ada lima klaster terkait pemindahan hingga perusakan CCTV, termasuk di TKP penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Link Streaming BIG MATCH BRI Liga 1 PSS Vs Persib Bandung, Kickoff Pukul 20.30 WIB

"Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster. Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ujar Asep Edi Suheri kepada wartawan, pada Jumat, 19 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Klaster selanjutnya menurut Asep adalah pengambilan DVR CCTV. Terkait hal ini ada empat orang diperiksa.

"Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM," tuturnya.

Baca Juga: Download Lagu Pink Venom-BLACKPINK MP3 Gratis Bukan di MP3Juice, YTMP3, atau Savefrom.net Tapi dengan Cara Ini

Selanjutnya, klaster ketiga yakni terkait transmisi data CCTV dan pengrusakan. Menurut Asep, ada tiga orang yang diperiksa terkait hal ini.

"Dan klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan pengrusakan. Yaitu tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP dan AKBP AM," katanya.

Selanjutnya dalam klaster keempat, terkait oknum-oknum yang memberi perintah.

Baca Juga: Manfaat Jahe bagi Kesehatan Tubuh Manusia, Ternyata Bisa Redakan Nyeri Otot dan Asma

Ferdy Sambo diduga termasuk yang memerintahkan pemindahan dan pengrusakan CCTV di beberapa lokasi.

"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK dan juga AKBP AN," ujarnya.

Sedangkan pada klaster kelima, ada empat orang polisi yang diperiksa.

Baca Juga: 2 Cara Daftar PKH Agustus 2022 agar Dapat BLT Balita hingga Lansia yang Cair Bulan Ini

"Dan klaster yang kelima. Ada empat. AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR," tuturnya.

Sebelumnya, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dengan demikian, sudah ada lima orang tersangka terkait penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang Pangarep, KPK Sebut Laporan Ubedilah Badrun Tidak Jelas

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan 'scientific crime investigation', termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara,

"Maka penyidik telah menetapkan saudara PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Komjen Pol. Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 19 Agustus 2022 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Sebelum menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Polri sudah mengantongi bukti dan melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3, Orang dengan Kriteria Ini Pasti Ditolak

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pun telah diketahui.

“Inilah barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,” katanya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah