Jalani Sidang Kode Etik, Nasib Ferdy Sambo akan Diputuskan Hari Ini

- 25 Agustus 2022, 13:42 WIB
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo yang berlangsung hari ini masih berseragam Polri, ternyata sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo yang berlangsung hari ini masih berseragam Polri, ternyata sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /YouTube/Polri TV RADIO

PR DEPOK - Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik secara tertutup di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pada hari Kamis, 25 Agustus 2022.

Kedatangan Ferdy Sambo ke Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri adalah penampakan perdananya ke publik usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo terlihat mendatangi Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pada pukul 7.30 WIB.

Baca Juga: 5 Minuman yang Baik Dikonsumsi oleh Penderita Diabetes, Salah Satunya Teh Tawar

Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo mengenakan pakaian dinas kepolisian.

Sidang kode etik atas Ferdy Sambo dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri. Selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

Dalam keterangan resminya, Ahmad Dofiri mengatakan bahwa sidang etik Ferdy Sambo akan diadakan secara tertutup.

Dalam sidang kode etik Ferdy Sambo akan dihadirkan sejumlah saksi.

Baca Juga: Analog Switch off atau ASO Tahap 2 di DKI Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini 25 Agustus 2022

Di antaran saksi yang dihadirkan adalah mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali.

Saksi lain yang dihadirkan adalah Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto, dan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan satu lagi Kombes S," ucap Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 3 di Link cekbansos.kemensos.go.id, Kapan Cair Lagi? Intip Info Lengkapnya di Sini

Selain dihadirkan sebagai saksi, juga akan didalami juga tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

"Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," lanjut Dedi.

Dedi juga mengungkapkan, sidang kode etik akan memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo atas pidana yang dilakukan terkait pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Mahfud MD Duga Anggota DPR Terlibat atas Kasus Brigadir J, MKD Minta Klarifikasi

Masih dalam keterangan Dedi, sesuai perintah dari Kapolri, hasil keputusan sidang kode etik Ferdy Sambo akan diumumkan hari ini.

"Akan ditentukan hari ini juga sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semua berjalan secara paralel dan harus cepat prose penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sidik Timsus," pungkas Dedi.***

Editor: Iis Suwandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah