Cadangan Pertalite Habis Oktober 2022, Benarkah Harga BBM Naik Lagi?

- 29 Agustus 2022, 14:44 WIB
Petugas mengisi BBM subsidi seperti Pertalite ke sepeda motor milik konsumen.
Petugas mengisi BBM subsidi seperti Pertalite ke sepeda motor milik konsumen. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

PR DEPOK – Isu harga bahan bakar minyak (BBM) naik masih hangat dibicarakan hingga saat ini.

Baru-baru ini harga BBM jenis Pertalite diisukan akan naik lagi. Bahkan disebut hingga Rp10.000 per liter.

Meski demikian, benarkah harga BBM akan naik lagi?

Baca Juga: Bansos Kemensos Masih Cair di Akhir Agustus 2022, Cek Nama Penerima BPNT dan PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memanggil menteri-menteri terkait guna membahas kebijakan BBM, khususnya yang bersubsidi.

Suharso mengatakan, pemerintah masih menghitung kemampuan untuk menambah kuota BBM subsidi.

Pasalnya, BBM Pertalite angka konsumsinya melonjak sehingga dikhawatirkan melebihi kuota subsidi tahun 2022.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair, Simak Cara Mudah Cek Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Tercatat kuota subsidi BBM jenis Pertalite dari 23 juta kiloliter hanya tersisa 6 juta kiloliter yang diperkirakan akan habis Oktober 2022.

Maka dari itu, pemerintah perlu mengkaji ulang karena harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah yang terus berfluktuasi menyebabkan beban subsidi di APBN Tahun 2022 hingga Agustus ini mencapai Rp502.4 triliun yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi Rp293,5 triliun.

“Sedang dihitung oleh Kementerian Keuangan yang saya kira pasti tidak mudah orang menghitungnya,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Bansos Kemensos Masih Cair di Akhir Agustus 2022, Cek Nama Penerima BPNT dan PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, terdapat 3 skenario mengatasi masalah tersebut.

Pertama, pengendalian volume konsumsi BBM bersubsidi, kedua menaikkan pagu anggaran subsidi energi menjadi Rp698 triliun dan ketiga menaikkan harga BBM.

Sri Mulyani menjelaskan, jika menaikkan subsidi BBM sebesar Rp698 triliun maka beban APBN sangat berat karena subsidi energi telah naik tiga kali lipat dari sebelumnya yang hanya Rp158 triliun.

Baca Juga: Buyback Saham BRI Capai Rp3 Triliun, Dilaksanakan dalam Kurun 18 Bulan Sejak Disetujui

Meski demikian, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan di tengah tingginya harga BBM, pemerintah berkomitmen untuk tetap mengupayakan ketersediaan BBM untuk masyarakat.

Namun, saat ini sedang disiapkan beberapa opsi agar BBM bersubsidi yang memang diperuntukkan untuk masyarakat berdaya beli menengah ke bawah dapat tepat sasaran.

"Saat ini sedang dikaji banyak opsi secara keseluruhan, nanti kita akan pilih yang terbaik, karena subsidi ini kompensasinya sudah berat sekali, sementara harga minyak masih cukup tinggi,"ujar Menteri Arifin seperti dikutip dari situs resmi ESDM.

Baca Juga: Ini Daftar Pelaku Usaha yang Bisa Dapat BLT UMKM Rp600.000, Cek Penerima BPUM 2022 di Link Berikut

Menteri Arifin pun meminta masyarakat yang mampu untuk tidak lagi membeli BBM bersubsidi yang memang bukan peruntukannya.

"Pemerintah terus berupaya agar masyarakat tidak kekurangan bahan bakar. BBM bersubsidi seperti Pertalite itu hakikatnya untuk membantu masyarakat yang daya belinya itu belum cukup, nah jangan sampai yang sudah cukup tetapi membeli Pertalite," kataya.

Hal ini bertujuan agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan. Untuk itu, masyarakat juga harus disiplin menggunakan BBM sesuai dengan haknya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian ESDM Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah