Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Online, Apakah Hanya lewat bpjs-kesehatan.go.id?

- 1 September 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi. Perlu dicatat bahwa cara cek iuran BPJS Kesehatan online kini bisa lewat tiga fasilitas, yakni aplikasi Mobile JKN, Chika, dan SMS.
Ilustrasi. Perlu dicatat bahwa cara cek iuran BPJS Kesehatan online kini bisa lewat tiga fasilitas, yakni aplikasi Mobile JKN, Chika, dan SMS. /BPJS Kesehatan.

PR DEPOK – Sebagian kalangan pasti mempertanyakan bagaimana cara cek iuran BPJS Kesehatan melalui bpjs-kesehatan.go.id.

Lalu apakah cara cek iuran BPJS Kesehatan memang harus melalui bpjs-kesehatan.go.id? Simak penjelasannya secara lengkap di dalam artikel ini.

Untuk diketahui, cara cek iuran BPJS Kesehatan tak perlu melalui bpjs-kesehatan.go.id. Kini, ada tiga fasilitas yang bisa digunakan.

Adapun ketiga fasilitas untuk cek iuran BPJS Kesehatan, yakni melalui aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (Chika), dan SMS.

Baca Juga: Tahapan dan Cara Daftar DTKS Kemensos tuk Dapatkan BLT BBM Rp600.000 yang Sudah Mulai Cair

Dari ketiga fasilitas tersebut, cek iuran BPJS Kesehatan secara online hanya dengan menggunakan HP. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Online

Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store di HP masing-masing
  • Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh
  • Masuk ke akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan

Baca Juga: BPNT Cair September 2022, Simak Cara Cek Penerima Bansos Rp200.000 di cekbansos.kemensos.go.id

  • Klik "Sign In"
  • Pilih menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tagihan
  • Bisa pula pilih menu "Info Riwayat Pembayaran" guna mengetahui riwayat pembayaran premi maupun denda.

Tahap berikutnya, aplikasi Mobile JKN akan menunjukkan rincian jumlah iuran atau tagihan BPJS Kesehatan milik Anda.

Chat Assistant JKN (Chika)

Chat Assistant JKN atau disingkat Chika merupakan layanan BPJS Kesehatan yang membantu dalam memberikan informasi kepada peserta.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 dengan Login kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair Hari Ini?

Para peserta perlu mengetahui bahwa layanan Chika dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial, seperti:

  • Facebook Messenger, dapat diakses melalui link facebook.com/BPJSKesehatanRI
  • Telegram di @CHIKA_BPJSKesehatan_bot
  • WhatsApp di nomor 0811-8750-400.

Cara cek iuran BPJS Kesehatan melalui Chika yakni sebagai berikut:

  1. Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp
  2. Pilih "Cek Tagihan Iuran" dengan ketik angka 2
  3. Balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing
  4. Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (atau tahun-bulan-tanggal).

Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT Polwan 2022 Gratis, Desain Unik dan Menarik untuk Foto Profil WA, IG, dan FB

Setelah itu, layanan Chika akan menampilkan informasi iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya.

SMS

Selanjutnya, peserta juga bisa cek iuran BPJS Kesehatan melalui SMS ke nomor resmi 0877-7550-0400.

Layanan SMS merupakan layanan informasi dua arah yang disampaikan melalui pesan singkat. Layanan ini bisa digunakan saat jaringan internet sedang mengalami kendala.

Cara cek iuran BPJS Kesehatan melalui SMS yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 di Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Cair September

  • Kirim SMS dengan format "TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan"
  • Sebagai contoh, "TAGIHAN 000123456789"
  • Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400.

Lebih lanjut, peserta juga dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendapat informasi lainnya.

  • Ketik "NIK Nomor Induk Kependudukan"
  • Sebagai contoh, "NIK 35730303xxxx"
  • Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400.

Baca Juga: BLT BBM Cair September 2022 hanya Disalurkan tuk Masyarakat Kategori Ini, Cek Nama Penerima Bantuan di Sini

Selain itu, peserta juga dapat menggunakan cara di bawah ini.

  • Ketik "NOKA Nomor Kartu BPJS Kesehatan"
  • Sebagai contoh, "NOKA 000126097xxxx"
  • Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400.

Sebagai informasi, peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sesuai kelas perawatan masing-masing setiap bulan, selambat-lambatnya tanggal 10.

Jika tidak, maka kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif dan peserta pun tidak bisa menggunakan fasilitas Kesehatan yang tersedia.

Demikian pembahasan mengenai cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online selain melalui bpjs-kesehatan.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x