Cara Daftar Antrean Faskes BPJS Kesehatan Online, Bisa Lewat Website dan Aplikasi Mobile JKN

- 6 September 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi. Simak informasi cara daftar antrean Faskes BPJS Kesehatan secara online lewat situs resmi dan aplikasi Mobile JKN.
Ilustrasi. Simak informasi cara daftar antrean Faskes BPJS Kesehatan secara online lewat situs resmi dan aplikasi Mobile JKN. /Dok. BPJS Kesehatan.

PR DEPOK – Baca artikel ini hingga tuntas karena akan membahas soal bagaimana cara daftar antrean Faskes BPJS Kesehatan.

Sebagai informasi bahwa Faskes BPJS Kesehatan ini terdiri atas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Perlu diketahui, masyarakat bisa daftar antrean Faskes BPJS Kesehatan secara online dengan dua cara mudah, yakni lewat situs resmi atau aplikasi Mobile JKN.

Lantas bagaimana tata cara daftar antrean Faskes BPJS Kesehatan secara online dengan dua cara di atas? Simak penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: Cara Pencairan BLT BBM September 2022 di Kantor Pos, Cukup Bawa Dokumen Ini Bansos Rp600.000 Cair

Situs Resmi

  1. Akses situs resmi antrean.bpjs-kesehatan.go.id;
  2. Login dengan memasukkan username dan password di kolom yang tersedia;
  3. Isi captcha di kolom yang disediakan, lalu login;
  4. Masuk ke halaman Dashboard, klik "Console Box";
  5. Klik "BPJS";
  6. Isi NIK KTP atau nomor kartu BPJS;
  7. Pilih poli dan dokter yang diinginkan;
  8. Klik "Lanjutkan".

Baca Juga: Bansos PKH September 2022 Cair ke Nama Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Rp3 Juta

Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store menggunakan HP;
  2. Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi Mobile JKN;
  3. Login (gunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP dan password);
  4. Pilih menu "Pendaftaran Pelayanan";
  5. Pilih "Faskes Tingkat Pertama";
  6. Pilih poli yang akan dituju serta hari dan waktu kunjungan;
  7. Isi keluhan penyakit;
  8. Pilih "Daftar Pelayanan", kemudian peserta akan mendapat nomor antrean faskes BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp600.000 Online lewat HP, Masyarakat Kategori Ini Bisa Dapatkan BLT BBM hingga PKH 2022

Setelah itu, datangi FKTP pilihan sesuai hari dan waktu kunjungan yang telah dipilih. Usahakan agar lekas berangkat ke FKTP yang dipilih agar antrean tidak terlewat

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x