Tarif Bus AKAP di Sejumlah Terminal Ikut Naik Imbas Kenaikan Harga BBM

- 6 September 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi bus AKAP dan AKDP.
Ilustrasi bus AKAP dan AKDP. /Dok. PMJ News

PR DEPOK – Beberapa waktu yang lalu telah diumumkan mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM oleh presiden Joko Widodo.

BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar semua telah mengalami kenaikan harga di SPBU.

Kenaikan harga BBM ini berimbas kepada kenaikan tarif bus di sejumlah terminal di Indonesia.

Baca Juga: Topan Hinnamor Terjang Pohang Korea Selatan, 3 Orang Tewas dan 8 Lainnya Hilang

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.com, tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (bus AKAP) yang dijual di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, ikut naik imbas kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM subsidi pertalite dan solar.

Petugas penjualan tiket Perusahaan Otobus (PO) Madu Krismo Malik menjelaskan kenaikan tersebut terjadi sejak Minggu, 4 September 2022.

Malik mengatakan kepada wartawan, di Jakarta, pada Selasa, 6 September 2022, harga naik sejak kemarin. Kenaikan harga berkisar Rp30 ribu.

Baca Juga: 10 Isyarat Bahasa Tubuh yang Menunjukkan Pasangan Selingkuh, Salah Satunya Berkedip

Malik menerangkan, sebelum kenaikan harga BBM, pihaknya menjual tiket bus AKAP tujuan Surabaya seharga Rp280 ribu dan tiket tujuan Denpasar seharga Rp500 ribu saja.

Menurut Malik, kenaikan harga tiket tersebut telah membuat banyak calon penumpang mengeluh.

Malik juga mengungkapkan adanya keluhan, penumpang kaget kemarin masih pada belum tahu. Kemudian dijelaskan karena adanya kenaikan harga BBM.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari lampung.antaranews.com, sementara itu Damri Cabang Lampung akan menyesuaikan tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akibat dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: Polri Ungkap Hasil Uji Poligraf Kasus Brigadir J, Bharada E dan 2 Tersangka Lainnya Dinyatakan Jujur

"Saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket, guna menyesuaikan tarif bus AKAP," tutur GM Damri Cabang Lampung, Fredrick Sakona, saat dihubungi, di Bandar Lampung, Senin, 5 September 2022.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan tarif bus paling tidak 20 persen dari harga biasanya dan hal tersebut akan direalisasikan ketika pembaruan sistem tiket selesai.

Dia juga mengatakan bahwa untuk harga terbaru nanti akan diinformasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai.

Sementara itu lanjutnya, untuk tarif bus perintis, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga Organisasi Angkutan Darat atau Organda.

Baca Juga: Persib Bandung Siap Duel Hadapi Arema FC di Markas Singo Edan

Kemudian ia menambahkan bahwa tarif bus perintis terbaru masih belum diputuskan karena harus koordinasi dengan Dishub dan Organda.

Diketahui bahwa tarif lama bus Damri dari Lampung rute Rajabasa, Bandar Lampung, Gambir, Jakarta Kelas Bisnis adalah Rp210 ribu, kelas eksekutif Rp265 ribu, sementara royal class Rp300 ribu.

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Sabtu, 3 September 2022, secara resmi mengumumkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar.

Sebelumnya telah diumumkan, kenaikan harga Pertalite yang sebelumnya adalah Rp7.650 per liter dan harga barunya Rp10.000 per liter, Pertamax harga yang sebelumnya adalah Rp12.500 per liter dan harga barunya Rp14.500 per liter, sedangkan solar subsidi harga yang sebelumnya adalah Rp5.150 per liter dan harga barunya Rp6.800 per liter.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah