6. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain seperti PKH dan BPNT.
Sementara itu, penyaluran BSU 2022 akan dilakukan dengan menggandeng dua pihak sekaligus untuk mempercepat penyaluran.
Pencairan BSU 2022 bisa dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, Mandiri, BRI, BSI, dan BTN) dan PT Pos Indonesia.****