Soal Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Penjelasan Polri

- 8 September 2022, 10:15 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media. ANTARA/Laily Rahmawaty /

PR DEPOK – Dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, 3 orang Kapolda diisukan terlibat.

Ketiga Kapolda yang diduga bekerja sama dengan Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.

Mereka diduga terlibat dalam menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan belum ada pemeriksaan terhadap 3 kapolda yang diisukan terlibat dalam menghalangi penyidikan pengungkapan kasus Brigadir J.

Hal tersebut ia pastikan setelah melakukan konfirmasi dengan penyidik Polri yang sedang mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Itsus. Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman, jadi belum ada," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 7 September 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi iPhone 14, iPhone 14 Plus, iPhone 14 Pro, dan iPhone 14 Pro Max

Dedi mengatakan bahwa Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini hanya bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Tim menerima informasi terkait dengan 3 kapolda dan informasi tersebut didengarkan tetapi tidak berdasarkan asumsi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah