Pernyataan Bharada E soal peran penembakan Brigadir J tersebut sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya dinyatakan jujur ketika menyampaikan kesaksian terkait peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Lie Detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," ucap Ronny Talapessy.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 10 September 2022: Tambahan Kasus Corona Baru Hari Ini 2.609
Dia lantas menyampaikan ulang kesaksian Bharada E yang menyebut bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Menurutnya, Bharada E mengaku yang pertama menembak Brigadir J, dan setelahnya baru Ferdy Sambo.
"Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir J). Klien saya menjawab 'Saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," tuturnya menambahkan.***