Terkait Adanya Dugaan Kebocoran Data, Menkominfo Sebut Pemerintah akan Bentuk Tim Khusus

- 13 September 2022, 20:06 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate. Menkominfo sebut pemerintah akan bentuk tim khusus.
Menkominfo Johnny G. Plate. Menkominfo sebut pemerintah akan bentuk tim khusus. /PMJ News

Tim tersebut nantinya akan terdiri dari berbagai unsur seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Emergency response team ini menurut Johnny perlu dibentuk untuk menjaga tata kelola dan kepercayaan publik.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BSU 2022 di Sini, Gunakan KTP untuk Login bsu.kemnaker.go.id dan Dapatkan Rp600.000

“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga kepercayaan publik. jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” katanya.

Lebih lanjut, Johnny juga mengajak masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, salah satunya menghadapi bahaya dalam ruang digital.

Johnny juga menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Baca Juga: BLT Balita 2022 Cair! Simak Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima PKH Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Johnny juga berharap dengan disahkannya RUU PDP bisa menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.

“Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x