PR DEPOK – Baru-baru ini muncul laporan dugaan kebocoran data dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC), sehingga Polri turut melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polri menegaskan bahwa tidak terjadi kebocoran data dalam sistem eHAC.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan tidak terjadi kebocoran data eHAC atau adanya upaya pengambilan data pengguna pada server aplikasi tersebut.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHac," kata Argo Yuwono melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, pada Selasa, 7 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Menurut Argo, setelah Polri memastikan tidak ditemukan adanya pengambil alihan data pengguna eHAC, maka bantuan penyelidikan oleh Siber Polri atas dugaan kebocoran data eHAC selanjutnya dihentikan.
"Iya dihentikan (penyelidikan dugaan kebocoran data eHAC) mulai kemarin," ujar Argo.
Argo memastikan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dinyatakan aman digunakan oleh masyarakat.