Bantah Dugaan Kebocoran Data eHAC, Polri: Penyelidikan Dihentikan Kemarin

- 7 September 2021, 14:55 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /Divisi Humas Polri

"Ya aman," kata Argo.

Maka dari itu, Argo mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan juga aplikasi PeduliLindungi.

Pasalnya, dalam aplikasi tersebut kini sudah terintegrasi fitur eHAC yang terbaru di dalamnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf beberapa waktu lalu sudah menegaskan bahwa data masyarakat yang ada di dalam sistem eHAC tidak bocor.

Baca Juga: Pengakuan Penduduk Soal Situasi Mengerikan di Panjshir Usai Dikuasai Taliban: Jalan Diblokir, Makan pun Sulit

Selain itu menurutnya, data masyarakat tersebut berada dalam perlindungan undang-undang yang berlaku.

"Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra. Sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Elektronik atau UU ITE," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa Kemenkes berterima kasih atas masukan dari pihak yang memberi informasi adanya kerentanan kebocoran data pada aplikasi eHAC.

Pasalnya, setelah mengetahui hal tersebut, bisa diambil kebijakan guna menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar.

Baca Juga: Cegah Masuknya Varian Covid-19 'Mu', Kemenhub Lakukan Pengendalian Transportasi Rute Internasional

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah