Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan dan Mutilasi di Papua, TNI dan Komnas HAM Pastikan Tuntas dan Transparan

- 14 September 2022, 07:52 WIB
Ilustrasi mutilasi di Mimika
Ilustrasi mutilasi di Mimika /Pixabay/Niek Verlaan./

Ancaman yang sesuai untuk kasus itu adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, dan paling lama 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah