Pengalihan tersebut dengan menggabungkan antara DKARI dan SS/VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) tahun 1950.
Baca Juga: Tidak Perlu Ganti TV, Ini Cara Pasang STB di TV Analog untuk Bisa Menikmati Siaran TV Digital
DKA berganti menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Pada tahun tersebut mulai diperkenalkan juga lambang Wahana Daya Pertiwi .
pada tahun 1971 Pemerintah juga mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Dalam upaya meningkatkan pelayanan jasa angkutan, PJKA berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) tahun 1991.
Perumka berubah menjadi Perseroan Terbatas, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) pada tahun 1998.