Saksi Pembunuhan di Semarang Minta Perlindungan dari LPSK, Diduga Ada Potensi Ancaman

- 30 September 2022, 14:07 WIB
Ilustrasi. Saksi dalam kasus pembunuhan di Semarang meminta perlindungan dari LPSK, diduga ada potensi ancaman.
Ilustrasi. Saksi dalam kasus pembunuhan di Semarang meminta perlindungan dari LPSK, diduga ada potensi ancaman. /Pixabay/soumen82hazra.

Saat ini, pimpinan LPSK telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, guna melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan tersebut. Kemudian terdapat pula saksi di kasus pembunuhan pegawai Pemkot Semarang yang telah dimintai keterangan oleh LPSK.

Edwin menambahkan, setelah hasil pengumpulan data dan keterangan di Semarang dibahas di tingkat pusat, maka barulah ditentukan apakah akan mengabulkan permohonan perlindungan tiga saksi tersebut atau tidak.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Ia juga mengatakan bahwa kemungkinan pemberian perlindungan terhadap saksi dalam kasus pembunuhan ini bisa saja diberikan, walaupun belum ada tersangka yang ditentukan dalam kasus ini.

"Bisa saja pelaku khawatir dengan keterangan para saksi yang mungkin bisa membuat lebih terang peristiwa ini," ujarnya.

"Ancaman faktualnya memang belum ada, tetapi ancaman potensialnya ada," tambah Edwin.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Oktober 2022 secara Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Sementara Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar menambahkan, seluruh perkembangan pada kasus pembunuhan Iwan Budi sudah disampaikan kepada LPSK dan memastikan pihaknya akan bekerja profesional dalam menangani kasus pembunuhan tersebut.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah