Unduh terlebih dahulu aplikasi tersebut di HP masing-masing calon peserta bisa melalui PlayStore maupun AppStore.
Apabila aplikasi Mobile JKN sudah terunduh langsung saja ikuti tata cara pembuatan BPJS Kesehatan yang akan dijelaskan di bawah ini.
Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima BPNT Oktober 2022 Online, Lengkap Beserta Mekanisme Pencairan di Kantor Pos
Tata Cara Pembuatan
- Buka aplikasi, lalu klik 'Daftar';
- Pilih 'Pendaftaran Peserta Baru';
- Baca ketentuan yang tercantum, kemudian klik 'Setuju';
- Input NIK KTP;
- Masukkan kode captcha yang tertera;
- Setelah sistem menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, isi data diri secara lengkap;
- Klik 'Selanjutnya';
- Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan, tak terkecuali dokter gigi;
- Masukkan alamat email aktif, lalu klik 'Simpan';
- Cek kotak masuk email dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN;
- Setelah itu akan menerima virtual account untuk pembayaran premi.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM 2022 Lewat HP Pakai KTP di eform.bri.co.id dan Cairkan BLT UMKM Rp600.000
Sebagai informasi, masyarakat bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan yang sudah didaftarkan melalui aplikasi Mobile JKN.
Akan tetapi jika ingin memiliki kartu fisik masyarakat juga bisa melakukan pencetakan secara mandiri.
Itulah penjelasan lengkap terkait syarat hingga tata cara pembuatan BPJS Kesehatan secara online di HP via aplikasi Mobile JKN.***