Bansos PBI JK Sudah Cair? Buruan Simak Cara Mudah Cek Penerima secara Online di Sini

- 5 Oktober 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi bansos PBI JK.
Ilustrasi bansos PBI JK. /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK - Informasi mengenai apakah bansos PBI JK sudah cair, serta cara mudah cek nama penerima bansos secara online, bisa Anda simak selengkapnya disini.

Mulai awal bulan Oktober 2022, Pemerintah Indonesia kabarnya kembali menyalurkan beberapa program bansos yang berbeda-beda, seperti PKH, BPNT, hingga BLT BBM.

Selain beberapa bansos di atas, salah satu bansos yang disalurkan pada bulan Oktober 2022 adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, Penuhi Syarat-syarat Ini Supaya Lolos

Untuk diketahui bersama, bansos PBI JK disalurkan untuk membantu meringankan beban iuran bulanan masyarakat, pada program BPJS Kesehatan.

Dengan disalurkannya program bansos PBI JK, pemerintah mengharapkan setidaknya dapat membantu beban biaya masyarakat dari keluarga kurang mampu di Indonesia, di tengah banyaknya kenaikan bahan pokok saat ini.

Akan tetapi, dana bansos PBI JK tidak akan masuk atau mampir ke rekening pribadi penerimanya, karena akan langsung mengisi dan masuk ke iuran bulanan pada program BPJS Kesehatan si penerimanya.

Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Sedang Cair, Data KTP yang Ada di Link Ini Dapat Bansos Kartu Sembako Rp200.000

Bagi Anda yang belum mengetahui besaran dana bansos PBI JK, Pemerintah menyalurkan dana bantuan senilai Rp42.000 per bulan per orang, yang akan langsung masuk ke iuran bulanan BPJS Kesehatan penerimanya.

Selain itu, untuk mendapatkan program bansos PBI JK, masyarakat harus terdaftar dalam DTKS Kemensos, untuk verifikasi data diri lebih lanjut, guna untuk mengurangi tingkat tidak tepatnya sasaran bansos tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara, yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Tahap 2 Akan Cair, Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima Bansos Secara Online

Sedangkan, untuk pendaftaran DTKS Kemensos secara online masyarakat tinggal mendownload aplikasi Cek Bansos di Play Store di HP masing-masing, dan gunakan KTP untuk verifikasi data diri yang diminta.

Setelah terdaftar pada sistem DTKS Kemensos, langkah selanjutnya adalah melakukan cek nama penerima bansos PBI JK di situs resmi Pemerintah di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk melakukan cek nama penerima bansos PBI JK, Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya seperti yang berikut ini:

1. Siapkan HP yang memiliki jaringan internet lancar.

Baca Juga: 3 Penyebab Pekerja Tidak Bisa Mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker

2. Lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).

4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.

5. Jangan lupa, untuk mengisi 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Keren dan Unik untuk Menyambut Maulid Nabi 8 Oktober 2022, Gratis

6. Jika kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.

7. Terakhir, klik tombol 'Cari Data'.

Demikian, informasi ringkas mengenai apakah bansos PBI JK sudah cair, serta cara mudah cek nama penerima bansos secara online.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah