Polri Benarkan Adanya Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022

- 10 Oktober 2022, 17:25 WIB
Foto tembakan Gas Air Mata di tragedi Kanjuruhan
Foto tembakan Gas Air Mata di tragedi Kanjuruhan /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/

PR DEPOK- Pihak Kepolisian Republik Indonesia baru-baru ini kembali melakukan konferensi pers terkait tragedi Kanjuruhan.

Pembahasan konferensi pers kali ini mengenai penggunaan gas air mata kedaluwarsa saat kericuhan di tragedi Kanjuruhan yang sempat ditemukan Komnas HAM.

Dalam keterangannya, mereka membenarkan bahwa pihak keamanan yang menangani tragedi Kanjuruhan telah menggunakan gas air mata yang kedaluwarsanya tercatat tahun 2021.

Baca Juga: Link Streaming Chainsaw Man Episode 1 Sub Indo yang Tayang Mulai 11 Oktober 2022: Perkenalan Denji

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Senin 10 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa efek yang ditimbulkan dari cairan kimia itu jauh lebih berkurang dibandingkan yang masih berlaku.

Baca Juga: Sedang Cair Rp750.000! Cek Daftar Penerima BLT PKH Ibu Hamil Tahap 4 2022 via Link cekbansos.kemensos.go.id

"Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," kata Dedi.

Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang dikeluarkan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan. Dedi memastikan bahwa gas air mata tersebut masih aman untuk digunakan.

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah