Siap-siap! Tanggal 2 November 2022 TV Analog di Seluruh Indonesia akan Diakhiri

- 15 Oktober 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi pergantian TV analog ke TV digital akan dilakukan pada 2 November 2022.
Ilustrasi pergantian TV analog ke TV digital akan dilakukan pada 2 November 2022. /Foto/Ilustrasi/Pixabay

PR DEPOK - 2 November 2022 resmi akan diakhiri siaran TV Analog di Indonesia, hal tersebut diinformasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa ketetapan untuk menonaktifkan TV analog tersebut mengacu pada pasal-pasal dan Undang-Undang Cipta Kerja yaitu UU nomor 11 Tahun 2020.

Migrasi dari TV Analog menuju Digital ini adalah demi kepentingan masyarakat sendiri, dimana masyarakat akan mendapatkan siaran lebih bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya.

Baca Juga: Masih Cair, Ini Cara Mudah Cek BPNT Oktober 2022 Online di Link cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP

Dan hal itu pun mengingat kemajuan teknologi menuju internet dengan jaringan 5G, sehingga harapannya masyarakat dapat mengikuti perkembangan teknologi yang lebih canggih.

Untuk mempermudah migrasi dari TV Analog menjadi TV Digital pemerintah akan bekerja sama dengan swasta menyediakan set top box (STB) yang dapat dibeli oleh keluarga kurang mampu.

Pemerintah pun menghimbau masyarakat untuk membeli STB yang sudah terakreditasi oleh pemerintah, karena banyak pula penjualan STB di pasaran yang belum terakreditasi KOMINFO.

Baca Juga: Anime Chainsaw Man Menjadi Serial Shonen dengan Cerita Paling 'Dark', Berikut Alasannya

“Untuk masyarakat secara umum itu nanti silahkan saja menambahkan STB pada tv analognya," tutur Niken.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x