Terkuak Isi Doa Bharada E sebelum Tembak Brigadir J karena Tak Kuasa Menolak Perintah Ferdy Sambo

- 18 Oktober 2022, 14:30 WIB
Terkuak isi doa dari Bharada E sebelum tembak Brigadir J ternyata punya arti mendalam
Terkuak isi doa dari Bharada E sebelum tembak Brigadir J ternyata punya arti mendalam /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww

PR DEPOK- Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebelum melakukan penembakan terhadap Brigadir J sempat memanjatkan doa kepada rekannya.

Info itu diungkapkan langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana kasus kematian Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo cs pada Selasa, 18 Oktober 2022.

"Saksi Richard Eliezer naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindari diri dari rencana jahat tersebut , justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinan meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan-perbuatan merampas nyawa korban," ujar Jaksa.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022, Lansia 70 Tahun ke Atas Dapat BLT Rp600.000, Cek Penerima di Sini

Jaksa memang tidak menjelaskan secara rinci terkait doa yang dipanjatkan Bharada E sebelum menembak Brigadir J. 

Tapi isi doa tersebut akhirnya terungkap setelah pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan kepada wartawan.

Ronny mengatakan bahwa sang klien berdoa agar perintah penembakan yang diminta Ferdy Sambo untuk tidak pernah terjadi atau dibatalkan di hari itu juga.

Baca Juga: Bharada E Akui Menyesal Tembak Brigadir J: Saya Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jendral

"Posisi (Bharada E) ketakutan karena tidak berani menolak perintah (Sambo), dia berdoa agar penembakan tidak terjadi," kata Ronny.

Walau pada akhirnya keinginan Bharada E tidak terwujud, tapi peluru yang ditembakkan Bharada E ke arah Yoshua kurang lebih sebanyak tiga sampai empat kali sempat meleset.

Terbukti dari CCTV kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi TKP penembakan. Brigadir J telihat masih hidup walau memang dalam kondisi tidak berdaya.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Bisa Dapat PKH 2022 Tahap 4, Periksa Status Penerima Pakai KTP tuk Cairkan Rp600.000

Lebih lanjut, dia bahkan mampu berjalan hingga beristirahat dekat tangga depan kamar mandi sebelum akhirnya Ferdy Sambo datang dan melanjutkan penembakan hingga akhirnya menewaskan Brigadir J.

"Tembakan terdakwa Ferdy Sambo menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban melalui hidung. Mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar," ujar Jaksa dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube PN Jakarta Selatan.***

Editor: Tuti Riyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah