Ada 2 Target Lain Pelaku Pembunuhan di Kolong Tol Becakayu, Polisi Ungkap Inisialnya

- 23 Oktober 2022, 09:33 WIB
Ilustrasi. Polisi mengungkapkan inisial target lain dari pelaku pembunuhan di kolong Tol Becakayu, sebut ada dua orang lagi.
Ilustrasi. Polisi mengungkapkan inisial target lain dari pelaku pembunuhan di kolong Tol Becakayu, sebut ada dua orang lagi. /Pixabay/tookapic.

PR DEPOK – Pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat di kolong Tol Becakayu mengaku ada dua orang lagi yang akan menjadi targetnya.

Polisi mengatakan terdapat dua orang lagi target pembunuhan oleh Christian Rudolf, selain korban dengan inisial AYR.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku pembunuhan di kolong Tol Becakayu.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Gratis untuk Memperingati Hari Dokter Nasional 2022, Pasang Foto Terbaikmuu

Hengki mengatakan, target utama dari pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang pria berinisial H.

Pria berinisial H tersebut dulunya kawan dari pelaku, tetapi ada perselisihan paham sehingga mereka pun jadi bermusuhan.

Pelaku semakin tidak senang dengan H setelah ia mengetahui bahwa H dan korban AYR atau I berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil hingga Anak Sekolah Cair, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Pelaku juga mengaku telah mengincar korban lain dengan inisial S.

Diketahui S juga berada dalam satu lingkungan pertemanan dengan H dan AYR.

“Pelaku melihat media sosial dan melihat foto-foto di media sosial bahwa calon korban atas nama H, I, dan S masih bersama saat merayakan Natal ataupun kegiatan-kegiatan lain secara bersama. Pelaku merasa lebih sakit hati lagi dan berniat untuk menghabisi ketiganya,” ucap Hengki.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT Oktober 2022 di Sini, Bansos Sembako Rp200.000 Masih Cair untuk Pemilik KTP Ini

Seperti yang diketahui, korban dengan inisial AYR dibunuh oleh pelaku di apartemennya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Selatan.

Pelaku membunuh korban diduga karena sakit hati terhadap korban AYR.

Pelaku kemudian ditangkap pada Selasa 18 Oktober 2022 siang hari, saat hendak menjual laptop milik korban AYR di kawasan Pondok Gede.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, Minggu, 23 Oktober 2022: Waspada Terhadap Serangan Penyakit Ringan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah