Terkait Perintah Ferdy Sambo Amankan CCTV, Hendra Kurniawan dan Acay Saling Bantah di Persidangan

- 27 Oktober 2022, 20:10 WIB
Dalam sidang terdakwa Hendra Kurniawan atas kasus pembunuhan Brigadir J, terdakwa dan saksi Acay saling bantah soal perintah Ferdy Sambo.
Dalam sidang terdakwa Hendra Kurniawan atas kasus pembunuhan Brigadir J, terdakwa dan saksi Acay saling bantah soal perintah Ferdy Sambo. /PMJ News/Fajar

PR DEPOK - Terdakwa Hendra Kurniawan menyampaikan keberatannya atas kesaksian AKBP Ari Cahya alias Acay tentang perintah Ferdy Sambo terkait CCTV.

Hendra Kurniawan keberatan karena Acay tidak mengakui perintah Ferdy Sambo soal CCTV.

“Saya keberatan di tanggal 8 karena saya datang terlambat pada saat itu. Sekitar 15 menit datanglah ambulans kemudian pada saat itulah ketika selesai evakuasi jenazah masuk ke dalam mobil, ada perintah dari Pak FS ini agar kendaraan dikawal oleh Kombes Anto. Saksi-saksi diamankan di Provos, lalu saya pada saat itu…,” kata Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Hendra Kurniawan belum selesai menyampaikan keberatannya karena hakim langsung menyela.

Baca Juga: Barcelona Gagal Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions, Xavi Hernandez Pasang Badan

Menurut Hakim, Acay tidak pernah memberikan pernyataan sebagaimana disebutkan Hendra Kurniawan.

“Yang tanggal 8 katanya saksi tidak tahu?” tanya Hendra ke Acay.

“Saksi cuma menjelaskan bahwa datang ke rumah Ferdy Sambo, yang lebih dulu datang saksi ini (Acay), baru kemudian saudara (Hendra). Hanya sebatas itu, dan tidak ada bicara dengan saudara,” kata hakim.

Hendra Kurniawan juga mengatakan bahwa ada percakapan melalui telepon dengan Acay yang berada di Bali, pada tanggal 9 Juli terkait CCTV.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x