PR DEPOK - Hendra Kurniawan, terdakwa kasus perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, kembali jalani sidang lanjutan.
Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Kamis 27 Oktober 2022.
Menurut Ragahdo Yosodiningrat, selaku kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan, bahwa agenda sidang lanjutan ini sebanyak 10 orang saksi akan dihadirkan.
Baca Juga: Kapan BSU 2022 Tahap 7 Cair? Simak Jadwal Pencairan Lengkap dengan Syarat dan Cara Cek Penerima
“Untuk saksi rencananya ada 10 orang,” ujar Ragahdo Yosodiningrat, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Kamis 27 Oktober 2022.
Berikut ini daftar nama 10 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut, yaitu:
1. Abdul Zapar, selaku sekuriti di Duren Tiga.
2. Marjuki, selaku sekuriti di Duren Tiga.
Baca Juga: BPUM Kapan Siap Cair? Ini Kata Pihak Kemenkop UKM Serta Cara Cek Penerima di Link eform.bri.co.id