Informasi Pendaftaran PPPK 2022 yang Akan Segera Dibuka Akhir Oktober 2022

- 29 Oktober 2022, 10:42 WIB
PPPK ASN 2022
PPPK ASN 2022 /Kemenpanrb (@Kemenpanrb on Instagram)/Tangkap layar akun Instagram resmi @Kemenpanrb

PR DEPOK - Pendaftaran PPPK 2022 akhirnya resmi dibuka oleh pemerintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Bahkan pada acara sosialisasi kemarin, Alex Denni selaku Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB dalam paparannya menjelaskan bahwa pemerintah terus mempersiapkan hal-hal yang diperlukan terkait pengadaan PPPK 2022.

Dalam rencana dibukanya pendaftaran PPPK 2022, Pemerintah berharap 31 Oktober sudah bisa pengumuman lowongan.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Halloween Gratis, Desain Menyeramkan Cocok Jadi Foto Profil Medsos 31 Oktober 2022

Selain itu Pemerintah memiliki alokasi formasi berdasarkan jenis instansi pada lowongan PPPK 2022.

Sebagai informasi, PPPK 2022 ini sebanyak 532.892 total data formasi awal yang telah ditetapkan Menteri PANRB.

56 Instansi Pusat dengan 94.057 formasi PPPK Pusat dan 480 Instansi Daerah dengan beberapa instansi berbeda.

319.618 dibukan untuk PPPK guru, 91.591 untuk PPPK Tenaga Kesehatan dan 27.626 PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: Cara Dapatkan PKH Tahap 4 hingga Rp3 Juta Periode Oktober-Desember 2022, Cair untuk 7 Kategori Ini

Dalam pengadaan PPK 2022 meliputi proses perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi (administrasi dan kompetensi), pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK.

Jadwal proses PPPK 2022 ini kurang lebih akan berlangsung dari Oktober 2022 hingga Januari 2023.

PPPK 2022 dibuka lebih memprioritaskan sumber daya manusia terkait mengenai kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Penyaluran BSU Tahap 7 Melalui Kantor Pos? Cek Nama Penerima di Link Berikut

Lalu dalam penerimaannya, memberi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK.

“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” ungkap Alex Denni dikutip dari menpan.go.id.

Untuk itu instansi yang membuka lowongan PPPK wajib melakukan input data rincian penetapan kebutuhan/formasi ke dalam aplikasi SSCASN BKN paling lambat 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini Sabtu, 29 Oktober 2022: Karir dan Keuangannya sedang Beruntung

Agar menghindari kecurangan penggunaan materai, SSCASN BKN mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya.

Dan untuk Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Itulah informasi mengenai PPPK 2022 yang akan di buka sebentar lagi, jangan lupa untuk mempersiapkan diri.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah