PR DEPOK - Pemasangan Set Top Box atau STB menjadi salah satu topik yang banyak dicari setelah Kominfo mematikan siaran TV Analog di beberapa daerah.
Tak heran jika banyak yang mencari tahu tentang tutorial cara pasang Set Top Box (STB) agar bisa tetap menikmati siaran digital.
Bagi yang telah mendapatkan STB, baik secara gratis dari Kominfo atau membeli sendiri, berikut ini tutorial cara pasang Set Top Box mudah agar bisa segera menikmati siaran digital.
Sebelum memasangkan Set Top Box, pastikan Anda memiliki STB yang mendukung sambungan antena ke TV Analog, yakni yang berjenis DVB-T2.
Baca Juga: Militer Myanmar Disebut Dapat Dukungan dari China, Rusia dan India
Setelah STB dan TV Analog disiapkan, berikut ini langkah cara pasang alat penangkap sinyal siaran digital tersebut.
1. Pastikan perangkat televisi dalam keadaan mati.
2. Cabut kabel antena yang terpasang di TV Analog.
3. Sambungkan kabel antena ke port di perangkat STB yang umumnya bertuliskan 'ANT IN'.
4. Pasangkan kabel HDMI dari STB ke perangkat televisi.